Penilaian Kinerja Guru

Mawan A. Nugroho, 09 Des 2011 21:32:08 WIB

Permenegpan dan RB No.16/2009 yang terdiri dari 13 Bab dan 47 pasal, secara keseluruhan mengandung semangat yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru yang selanjutnya akan menjadikan guru sebagai pekerjaan profesional yang dibingkai oleh kaidah-kaidah profesi yang standar. Peraturan ini terbit dalam rangka memberi ruang dan mendukung pelaksanaan tugas dan peran guru agar menjadi guru yang professional. Perubahan peraturan ini diharapkan berimplikasi terhadap peningkatan mutu, kreatifitas dan tentu saja kinerja guru.

Penilaian Kinerja Guru yang sebelumnya lebih bersifat administratif menjadi lebih berorientasi praktis, kuantitatif, dan kualitatif, sehingga diharapkan para guru akan lebih bersemangat untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitasnya.

Kerangka Penilaian dan Pengembangan Kinerja Guru

Di satu sisi, perubahan ini membawa angin segar bagi peningkatan mutu pendidikan di Indonesia, tapi di satu sisi lainnya juga cukup membuat rekan-rekan pendidik (guru) dag-dig-dug. Betapa tidak. Sebelum muncul peraturan ini, seorang guru bisa naik pangkat setiap 2,5 tahun sekali. Tapi dengan adanya peraturan ini, seorang guru mungkin saja butuh waktu 5 tahun untuk naik pangkat. Dan pada kondisi tertentu, tunjangan profesinya bisa ditangguhkan jika kinerjanya tidak seperti yang diharapkan.

Untuk lebih jelasnya, silakan download materi Penilaian Kinerja Guru, yang saya dapat ketika ada Pembinaan MGMP di Kota Tangerang, 8 Desember 2011. Password file ZIP ini adalah mawan.or.id

Share on:
Facebook


Belum ada komentar untuk artikel ini.

Tambah komentar singkat.

Perhatikan!

  1. Komentar anda baru dapat dilihat oleh umum setelah mendapat persetujuan dari Administrator.
  2. Untuk membendung serbuan spam, satu orang hanya boleh mengirimkan 5 komentar perhari. Jumlah komentar anda hari ini: 0 komentar.
  3. Nama ibukota negara kita adalah nama kota yang terletak di antara kota Tangerang dan Bekasi, tujuh karakter.

Pay attention please!

  1. Your comment will be visible to the public after the approval of the Administrator.
  2. To stem the invasion of spams, one person may only submit 5 comments per day. The number of your comments today: 0 comment(s).
  3. Do not waste your time by trying to send spam. I guarantee your efforts will be futile. Okay... Suppose you could probably pass a CAPTCHA test, but you will not be able to pass a special test of us. Trust me!

Nama*:
Email: (akan dirahasiakan)
Komentar*:
Verifikasi*:Ketik dua kata yang meleyot-leyot di bawah ini ke dalam kotak kecil yang sudah disediakan di bawahnya.
  Nama ibukota negara kita*:
  * = Wajib diisi.
Administrator

Username:

Password:

All efforts to enter into this website are logged.
Unique Visitors
1708771
sejak 26 Mei 2010.

Atau rata-rata sekitar 322 pengunjung perhari.

IP addr anda:
172.68.245.175
Facebook
Mawan A. Nugroho

Promote Your Page Too
Mawan's Net

MbahDukun.com
SMK Negeri 1 Tng
SMK PGRI 1 Tng
PGRI.org
Tangerang.net
Mawan.net
Mawan.id
Mawan.my.id
Mawan.or.id
Mawan.web.id
SingleWoles.com
Balekota.com

MKom UBL 10

Blog
Mailing List

© 2010-2024 by Mawan A. Nugroho. All rights reserved.