Regulasi SMS Yang Caruk-MarutMawan A. Nugroho, 02 Jun 2010 17:50:56 WIB Apakah anda pernah kesal karena dikirimi iklan yang sama via SMS tapi datang bertubi-tubi tiap hari? Itu belum seberapa. Apakah anda pernah dikirimi SMS yang menyatakan anda mendapat gratis ringtone yang berlaku 7 hari, kemudian setelah itu diam-diam otomatis diperpanjang dengan memotong pulsa? Itu pun masih tidak seberapa. Apakah anda pernah tidak sengaja mengirim perintah REG yang mengakibatkan pulsa kita dipotong tiap hari karena tiap hari dikirimi contents, dan ketika mencoba UNREG ternyata sulit sekali? Sungguh. Saya sedih dengan keadaan seperti ini. Ketika karena regulasi yang sangat ketat yang mengakibatkan perusahaan rokok harus menuliskan "Peringatan Pemerintah" terhadap segala hal yang berbau rokok, ketika stasiun televisi harus menuliskan "Jangan ditiru" atau "Adegan ini menggunakan property yang tidak berbahaya", ketika segala sektor harus berhati-hati, dan ketika perjudian dilarang habis-habisan, JUSTRU bisnis SMS Premium ini seolah bebas mengeruk uang masyarakat tanpa tersentuh regulasi dari pemerintah! Padahal kita masih ingat, Porkas atau SDSB yang tujuannya untuk pembiayaan olahraga dipaksa ditutup karena berbau judi. Lalu sekarang apa bedanya dengan SMS ini: "BERITA PENTING Pemilik 628xxx (nomor HP saya) HARI INI diberi ksempatan xxx (nama operator seluler) utk dpt 100jt diundi atau 200jt hr MINGGU! Kirim xxx (nama keycode) ke xxx (nomor shortcode) tarif 4000/2content" Bukankah ini juga judi? Oke lah, undian ini tidak dibeli dengan uang, tapi dengan memotong pulsa. Tapi apakah pulsa tidak dibeli dengan uang? Padahal sudah jelas definisi judi berdasarkan pasal 303 ayat 3 Kitab Undang-Undang hukum Pidana (KUHP) yaitu: "Yang disebut permainan judi adalah tiap-tiap permainan di mana pada umumnya kemungkinan mendapat untung tergantung pada peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir. Disitu termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya, yang tidak diadakan diantara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya." Ini berbeda dengan menabung di Bank yang memberikan hadiah emas atau mobil kepada nasabah yang beruntung, sebab tujuan nasabah sebenarnya adalah menabung, bukan berjudi. Berbeda dengan SMS di atas, di mana tujuan pengguna telepon seluler mengirimkan SMS seharga Rp 4000/content adalah untuk mendapatkan hadiah yang diundi, yang mengandalkan untung-untungan.
Lebih parah lagi, banyak SMS yang harus dibaca secara jeli agar kita tidak terkecoh. Padahal tidak semua pengguna telepon seluler adalah orang-orang terpelajar. Banyak di antaranya adalah pedagang, anak kecil, orang kampung, dll. Salah seorang siswa saya malah terpaksa ganti kartu SIM karena frustasi pulsanya dipotong terus-terusan. Komentar-komentar: (Yang sudah disetujui) Sisca Chanz pada 27 Jun 2010 16:12:57 WIB menulis: Tambah komentar singkat. Perhatikan!
Pay attention please! |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
© 2010-2024 by Mawan A. Nugroho. All rights reserved. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||